PPRO rugi, tak bagi dividen
JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT PP Properti Tbk (PPRO) sepakat untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham menyusul kerugian yang dialami pada tahun 2023 sebesar Rp1,28 triliun.
Kinerja PPRO pada tahun 2023 secara keseluruhan mengalami penurunan, baik dari sisi neraca dan rugi/laba. Dari sisi aset, Perseroan mengalami penurunan sebesar 9,72% menjadi Rp19,69 triliun dari Rp21,81 triliun pada 2022.
Penurunan tersebut karena menurunnya kas dan setara kas sebesar 47,77% menjadi Rp774,12 miliar dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp1,48 triliun. Penurunan ini disebabkan adanya pembayaran atas hutang usaha dan hutang berbunga yang jatuh tempo pada tahun 2023, kata Direktur Keuangan Deni Budiman dalam RUPST Rabu (5/6/2024)..
Dari sisi pendapatan usaha, Perseroan juga mengalami penurunan pendapatan yang cukup signifikan sebesar 42,31% menjadi Rp983,51 miliar dari Rp1,70 triliun. Anjloknya pendapatan usaha karena lesunya penjualan realti akibat adanya agenda politik nasional, kondisi makro serta kondisi global yang berpengaruh terhadap industri properti Indonesia. Sehingga berdampak pula merosotnya penjualan properti Perseroan. Di sisi lain, pendapatan dari mall dan hotel meningkat.
RUPST juga menyepakati untuk merombak susunan Dewan Komisaris dan Direksi, dengan memberhentikan Komisaris Utama Tomi Wiranata Anwar yang kemudian diganti oleh Fakhrul Ulum dan Direktur Utama Daniel Rinsani Pakpahan diganti oleh Andek Prabowo.
Sehingga susunan Dewan Komisaris saat ini adalah: Fakhrul Ulum (Komisaris Utama), Aryanto Sutadi (Komisaris Independen), Budiyono (Komisaris Independen). Sedangkan Direksi: Andek Prabowo (Direktur Utama), Deni Budiman (Direktur) dan Dyah Rahadyannie (Direktur). (AM)