TCPI - PT. Transcoal Pacific Tbk

Rp 6.550

+50 (+1,00%)

JAKARTA. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menjual 1 unit kapal motor bernama Varuna 01, dengan nilai transaksi Rp8 miliar.

Erizal Darwis, Direktur TCPI, menyampaikan kapal tersebut dijual kepada pihak yang tidak terafiliasi dengan perseroan pada tanggal 4 Juni 2024. “Penjualan kapal ini bertujuan untuk peremajaan kapal-kapal milik perseroan,” kata Darwis, dalam keterangan resminya.

Selain itu, Darwis menambahkan bahwa kondisi kapal yang dijual sudah kurang komersial untuk dioperasikan. “Dengan penjualan ini diharapkan kegiatan operasional perseroan akan menjadi lebih baik ke depan,” ungkap Darwis.

Pada tanggal yang sama, TCPI juga menyampaikan penjualan aset berupa kapal tongkang yang dilakukan oleh anak usahanya yaitu PT Energi Transporter Indonesia (ETI). Dengan tujuan yang sama, penjualan kapal ini dilakukan di harga Rp18 miliar.

Sebelumnya pada Mei 2024, TCPI juga telah menjual 2 unit kapal. Rinciannya terdiri atas 1 unit kapal motor bernama Anugerah 1 dan kapal tongkang bernama HM 303. Masing-masing armada dijual dengan harga Rp6 miliar dan Rp12 miliar.

Serupa dengan penjualan kapal Varuna 01, penjualan kapal Anugerah 1 dan HM 303 juga dilakukan untuk peremajaan armada TCPI. Mengingat kondisi kapal Anugerah 1 dan HM 303 dinilai kurang komersial. (KR)