Bank Syariah Indonesia tawarkan sukuk mudharabah Rp3 triliun
JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), bank syariah yang dikendalikan oleh Pemerintah Indonesia, membidik dana segar sebanyak Rp3 triliun melalui penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I 2024.
Efek utang tersebut merupakan bagian dari program Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) melalui Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I BRIS, dengan target dana yang akan dihimpun Rp10 triliun.
Pada penerbitan tahap pertama, BRIS menawarkan sukuk mudharabah dalam 3 seri. Rinciannya terdiri atas Seri A dengan jumlah pokok Rp1,7 triliun, Seri B Rp220 miliar, dan Seri C Rp1,08 triliun.
Ketiga sukuk mudharabah tersebut ditawarkan dengan bagi hasil per tahun floating (ekuivalen). Bagi hasil akan dibayarkan setiap 3 bulan sekali. Sementara tenor yang ditawarkan untuk Seri A adalah 370 hari kalender, Seri B 2 tahun, dan Seri C 3 tahun.
Penawaran Sukuk Mudharabah I Tahap I 2024 berlangsung pada 11-12 Juni 2024. Distribusi efek akan dilaksanakan 14 Juni 2024 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Juni 2024.
Sejumlah penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek sukuk mudharabah yang ditunjuk adalah PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Mega Capital Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM). (KR)