INKP - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

Rp 7.125

+25 (+0,35%)

JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), produsen kertas yang dimiliki oleh Grup Sinarmas, akan membagikan dividen tunai sebesar Rp273,55 miliar atau Rp50 per saham.

Heri Santoso, Corporate Secretary INKP, menyampaikan dividen tunai yang dibagikan setara 4,09% dari laba bersih perseroan tahun buku 2023. “Sesuai dengan hasil RUPS Tahunan tanggal 19 Juni 2024,” kata Santoso, dalam keterangan resminya.

Dividen tunai akan diberikan kepada pemegang saham INKP, yang namanya tercatat saat recording date pada 1 Juli 2024. Pembayaran dividen tunai dijadwalkan pada 19 Juli 2024.

Menurut data idnfinancials.com, INKP mencetak laba bersih sebanyak US$411,46 juta pada tahun buku 2024. Di samping itu, perseroan juga memiliki saldo laba ditahan sebesar US$3,75 miliar dan total ekuitas sebesar US$6 miliar.

Saat ini sebanyak 55,54% saham INKP dikuasai oleh Grup Sinarmas melalui PT APP Purinusa Ekapersada. Sisanya sebanyak 44,46% saham dimiliki oleh investor publik. (KR)