PTPP terbitkan Obligasi Rp434,62 miliar untuk lunasi kewajiban
JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) akan terbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I 2024 senilai Rp434,62 miliar. Penawaran obligasi ini akan berlangsung Rabu (26/6) dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pekan depan (1/7).
Dalam prospektus singkat dikutip Selasa (25/6), dana hasil obligasi itu akan digunakan untuk melunasi sebagian pokok Obligasi III Tahap I Tahun 2021 Seri A sejumlah Rp430,29 miliar. Total pokok obligasi tersebut sebesar Rp850 miliar dengan tingkat bunga 8,50% per tahun, yang akan jatuh tempo pada 2 Juli 2024. Sisanya, sebanyak Rp419,70 miliar akan diambil dari internal kas perusahaan.
Obligasi tersebut ditetapkan dengan bunga 10,25% per tahun dalam jangka waktu tiga tahun. Penjamin pelaksana emisi efek yakni, PT BNI Sekuritas 17,26%, PT BRI Danareksa Sekuritas 17,33%, PT Mandiri Sekuritas 48,96%, PT Samuel Sekuritas Indonesia 0,01%, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRMS) 2,43%. Untuk perusahaan penjamin efek yang ditunjuk yakni, PT Bahana Sekuritas 11,50%, PT BCA Sekuritas 0,21%, dan PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia 2,30%. (LK)