MYRX - PT. Hanson International Tbk

Rp 0

0 (0%)

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pantau khusus lima emiten karena masuk kategori dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), pailit, dan pembatalan perdamaian (homologasi). Status tersebut hanya untuk emiten yang diumumkan per 21 Juni 2024.

Data dihimpun IDN Financials, Selasa (25/6), emiten dalam pantauan khusus tersebut bergerak di berbagai industri antara lain, PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)PT Hanson International Tbk (MYRX)PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ), dan PT Cowell Development Tbk (COWL).

Saat ini, emiten HOTL berpotensi delisting karena transaksi sahamnya disuspen sejak 1 Agustus 2022. Per Desember 2021, jumlah sahamnya tercatat 3,55 miliar lembar dengan struktur pemiliknya yakni, PT Tiara Realty 51,32%, Soegianto 9,38%, Indra Setiawan 7,71%, Irene Thesman 7,10%, Bhakti Salim 1,27%, dan masyarakat 23,23%.

MAMI dalam status suspen melewati 30 bulan per 29 Februari 2024. Per Januar1 2023, jumlah sahamnya tercatat 12,30 miliar dengan komposisi pemilik sahamnya yakni, Brentfield Investments Limited 27,63%, PT Sentratama Kencana 6,43%, dan masyarakat 65,94%.

Sedangkan saham MYRX telah disuspensi lebih 48 bulan per 16 Januari 2024. Per Desember 2023, emiten ini mencatatkan jumlah saham 86,70 miliar dengan komposisi pemilik saham yakni, Kejaksaan Agung 23,26%, PT Asabri (Persero) 11,31%, dan masyarakat 65,43%.

Saham FORZ telah disuspensi selama 30 bulan per 29 Februari 2024. Jumlah saham emiten ini per April 2021 tercatat 1,98 miliar dengan struktur kepemilikan yakni, Freddy Setiawan 17,24%, PT Forza Indonesia 12,31%, Reksa Dana Narada 8,21%, BP25 SG/BNP Paribas 6,77%, Bos Ltd S/A Freddy 0,25%, dan masyarakat 55,22%.

Sementara itu, transaksi saham COWL telah dihentikan selama 42 bulan per 13 Januari 2024.  Jumlah saham COWL per Desember 2022 tercatat 4,87 miliar dengan pemegang saham antara lain, PT Gama Nusapala 71,12%, Feral Investment Inc 14,35%, Earvin Limited 8,12%, dan masyarakat 6,41%. (LK)