Sah, PANI direstui laksanakan private placement
JAKARTA - Pemegang saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) setujui rencana private placement dengan menerbitkan maksimum 10% dari modal ditempatkan dan disetor sebanyak 15,62 miliar.
Sugianto Kusuma, Direktur PANI mengutarakan mendapat restu dari pemegang saham untuk melanjutkan pengembangan bisnis yang di-support dari penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). "Secara pra-penjualan di kuartal I 2024 kami secure Rp1,5 triliun. Artinya, masih on track untuk bisa mencapai Rp5,5 triliun," katanya dalam siaran pers dikutip Jumat (28/6).
Rencana private placement akan dilaksanakan selambatnya 24 bulan sejak direstui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), kemarin (26/6). Dana yang terkumpul akan digunakan memperkuat modal guna mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan posisi keuangan perusahaan.
Sebelum private placement, modal dasar PANI Rp5 triliun, modal ditempatkan dan disetor penuh Rp1,56 triliun, dan saham portepel Rp3,43 triliun. Struktur pemiliknya; PT Multi Artha Pratama (MAP) 89,02% dan masyarakat 10,08%.
Nantinya, modal ditempatkan naik menjadi Rp1,71 triliun dengan pemilik sahamnya yakni, MAP 81,09%, masyarakat 9,82%, dan pemilik saham baru 9,09%. (LK)