Defisiensi modal, Bara Jaya divestasi 3 anak usahanya
JAKARTA - PT Pacific Prima Coal (PPC), pemilik saham PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK), mengambil alih seluruh aset tiga anak usaha ATPK, yang disetujui pemegang saham pekan lalu (25/6). Emiten ini mencatatkan defisiensi modal Rp82,63 miliar per Juni 2023.
Iwan Soetrisna, Direktur Utama ATPK menyampaikan perusahaan menjual seluruh saham tiga anak usahanya yakni, PT Modal Investasi Mineral (MIM), PT Bara Jaya Infrastruktur Energi (BJIE), dan PT Bara Jaya Sumber Energi (BJSE) ke PPC, selaku pemegang saham. "Kegiatan operasional tiga anak usaha itu tidak lagi berjalan (dormant) dan dinilai tidak feasible untuk dilanjutkan usahanya," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip, Rabu (3/7).
Nilai transaksi itu tidak material karena di bawah 10% dari total aset ATPK sebesar Rp450,62 miliar. Pasca divestasi aset tersebut, laporan keuangannya tidak lagi terkonsolidasi ke ATPK.
Per Juni 2023, pendapatan ATPK Rp256,98 miliar, laba kotor Rp133,47 miliar, dan laba tahun berjalan yang diatribusikan ke entitas induk Rp47,68 miliar. Total aset Rp443,09 miliar dan total liabilitas Rp525,73 miliar. (LK)