Produsen kertas dan tisu milik Grup Sinarmas akan terbitkan 3 obligasi
JAKARTA. PT Oki Pulp & Paper Mills (OPPM), produsen bubur kertas (pulp) dan tisu yang berada di bawah Grup Sinarmas, akan menerbitkan 3 surat utang dalam bentuk obligasi dengan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat.
Efek utang pertama yang diterbitkan oleh OPPM adalah Obligasi Berkelanjutan I Tahap V Tahun 2024, dengan jumlah pokok obligasi sebanyak-banyaknya Rp3,01 triliun (Obligasi Rupiah). Berikutnya ialah Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap V Tahun 2024 dengan jumlah pokok maksimal US$20 juta (Obligasi USD), serta Obligasi Berkelanjutan I tahap V Tahun 2024 dengan jumlah pokok maksimal Rp119,14 miliar (Green Bond).
Obligasi Rupiah OPPM akan ditawarkan dalam 3 seri, dengan kupon mulai dari 8% sampai dengan 11% per tahun. Sementara itu Obligasi USD ditawarkan dalam 3 seri, dengan kupon mulai 5,75% sampai dengan 8% per tahun. Sedangkan Green Bond juga akan ditawarkan dalam 3 seri, dengan kupon mulai dari 8% sampai dengan 11% per tahun.
Dalam prospektus yang disampaikan, OPPM akan menggunakan dana hasil penerbitan Obligasi Rupiah untuk membayar utang dan modal kerja. Sementara itu dana hasil penerbitan Obligasi USD akan dialokasikan untuk ekspansi pembangunan pabrik pulp dan belanja modal, serta dana hasil penerbitan Green Bond untuk pengembangan fasilitas pengolahan limbah.
Masa penawaran umum ketiga efek utang tersebut akan berlangsung pada 15-16 Juli 2024. Distribusi efek secara elektronik akan dilaksanakan pada 19 Juli 2024 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 22 Juli 2024. (KR)