PNM tawarkan Sukuk Mudharabah Rp1,5 triliun
JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) tengah menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III 2024 senilai Rp1,5 triliun mulai Senin (8/7) hingga Selasa (9/7). PNM mendapat peringkat idAA+(sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Dalam prospektus singkat dikutip Senin (8/7), Sukuk diterbitkan dalam Seri A sebesar Rp163,06 triliun dengan besaran nisbah 21,850% dari pendapat yang dibagihasilkan. Periode sukuk ini ditetapkan 370 hari. Untuk Seri B ditetapkan Rp693,08 miliar dengan besar nisbahnya 24,604% dari pendapat yang dibagihasilkan. Periode yang ditetapkan tiga tahun terhitung sejak tanggal emisi.
Sukuk Mudharabah dijamin dengan full commitment sebesar Rp856,14 miliar, dengan penjamin pelaksana emisi yakni, PT Bahana Sekuritas 22,78%, PT Mandiri Sekuritas 39,77%, dan PT Indo Premier Sekuritas 37,44%. Dan, sisa pokok Sukuk sebesar Rp643,86 miliar dijamin secara best effort. (LK)