TCPI - PT. Transcoal Pacific Tbk

Rp 6.900

-150 (-2,00%)

JAKARTA. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI), emiten di bidang pelayaran, telah menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan perusahaan asal Hongkong terkait dengan pelepasan aset berupa 1 unit Mother Vessel (MV).

Bintang Septo Drestanto, Direktur TCPI, mengatakan unit MV yang dijual bernama Aliyah Pertiwi. Penjualan dilaksanakan pada harga US$7,5 juta.

“Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi arena tidak ada hubungan afiliasi antara perseroan dan pembeli,” kata Drestanto, dalam keterangan resminya.

Drestanto menambahkan, penjualan kapal tersebut dilakukan dalam rangka peremajaan armada milik perseroan. “Kondisi kapal ini sudah kurang komersial untuk dioperasikan oleh perseroan,” jelas Drestanto.

Sebelumnya pada Juni 2024, TCPI juga telah menjual 1 unit kapalnya dengan nilai transaksi Rp8 miliar. Kemudian pada Mei 2024, perseroan juga telah menjual 2 unit kapal dengan total nilai transaksi Rp18 miliar. (KR)