JAKARTA. PT Pegadaian (Persero), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan bisnis gadai, akan melaksanakan penerbitan 2 Sukuk Mudharabah dengan total jumlah pokok 2,22 triliun.

Rinciannya terdiri atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap II sebesar Rp808,8 miliar. Kemudian Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Tahap II 2024 dengan jumlah pokok Rp1,41 triliun.

Dalam keterangan resminya, Pegadaian akan menggunakan dana hasil penawaran dari kedua efek utang tersebut untuk modal kerja. Khususnya untuk pembiayaan usaha kecil dan menengah, serta pembiayaan mikro dengan akad syariah.

Perlu diketahui, kedua efek utang yang ditawarkan oleh Pegadaian telah mendapatkan peringkat “idAAA(sy)” dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), dengan outlook stabil.

Masa penawaran umum kedua efek utang tersebut akan berlangsung pada 21-22 Agustus 2024. Distribusi Sukuk Mudharabah secara elektronik akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024 dan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Agustus 2024. (KR)