SRIL akan jaminkan 50% asetnya ke kreditur
JAKARTA - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) akan menjaminkan lebih dari 50% aset dan ekuitasnya kepada kreditur terkait putusan damai (homologasi) Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah. Rencana ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 September 2024.
Dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (13/8), emiten ini akan menjaminkan utang grup perusahaan maksimum Rp13,27 triliun. Saat ini, grup perusahaan mengalami defisiensi ekuitas sebesar Rp14,68 triliun atau setara US$954,82 juta dan total aset US$648,98 juta per Desember 2023.
Penjaminan akan dilakukan sebagai berikut; fidusia atas persediaan grup perusahaan, fidusia atas piutang usaha, hak tanggung atas tanah dan bangunan grup perusahaan, dan fidusia atas sejumlah mesin grup perusahaan.
Seperti diketahui, SRIL telah menandatangani perjanjian pembagian jaminan pada 5 Juli 2024 terkait pemenuhan kewajiban dalam Putusan Homologasi. Putusan Homologasi PN Semarang pada 25 Januari 2022 diperkuat Putusan Mahkamah Agung per 19 Mei 2022. (LK)