ZINC - PT. Kapuas Prima Coal Tbk

Rp 16

0 (0%)

JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menurunkan peringkat Obligasi I/2018 yang diterbitkan oleh PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) menjadi “idD” dari sebelumnya “idCCC”.

Dalam waktu yang sama, Pefindo juga merevisi peringkat korporasi ZINC menjadi “idD”, dari sebelumnya “idSD”. Penurunan peringkat obligasi dan korporasi ini disampaikan oleh Pefindo lewat keterangan resminya Senin (19/8) kemarin.

“Tindakan pemeringkatan kami menindaklanjuti ketidakmampuan ZINC dalam menyelesaikan pembayaran pokok dan bunga obligasi yang telah direstrukturisasi sebesar Rp1,45 miliar pada 13 Agustus 2024,” tulis Pefindo dalam keterangan resminya.

Revisi peringkat tersebut juga merupakan langkah antisipasi Pefindo, terhadap ketidakmampuan ZINC dalam memenuhi kewajibannya. Hal ini juga mempertimbangkan ketatnya likuiditas perseroan, karena adanya penjadwalan ulang pembayaran transaksi ekspor.

“Sementara modal kerja perusahaan (ZINC) terbatas karena penonaktifan Trust Receipt oleh bank dan tidak ada dukungan dari pemegang saham,” ungkap Pefindo.

Meskipun demikian, kata Pefindo, peringkat obligasi dan korporasi ZINC dapat ditinjau kembali jika terdapat solusi atas penyelesaian kewajiban tersebut, kepada para kreditur. (KR)