JAKARTA. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai tingginya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) saat ini bersifat cyclical, yang bisa naik dan turun mengikuti perubahan kondisi perekonomian.

Pernyataan itu disampaikan terkait adanya sejumlah bank dengan NPL tinggi yang bahkan berada di ambang batas 5% sesuai ketetapan regulator hingga SemesterI-2024. “Mungkin, [NPL tinggi] karena terkait pengakhiran restrukturisasi,” katanya Selasa (20/8/2024). Dian Ediana juga menjelaskan kondisi tersebut sudah dikelola dengan baik, dan bank juga tidak terekspos risiko yang terlalu besar.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, secara industri NPL gross perbankan berada di level 2,26% per Juni 2024, turun 18 basis poin (bps) dari 2,44% per Juni 2023. Sedangkan NPL net tercatat 0,78% naik tipis dari periode yang sama tahun sebelumnya 0,77%

Sebelumnya, Dian mengatakan pengawas OJK terus melakukan monitoring secara ketat untuk memastikan perbankan mampu memitigasi risiko-risiko yang dihadapi dengan baik. (AM)