Sumi Indo Kabel akan bagikan dividen tunai Rp41,99 miliar
JAKARTA. PT Sumi Indo Kabel Tbk (IKBI), produsen kabel listrik, akan melaksanakan pembagian dividen tunai sebesar Rp41,99 miliar atau Rp34,31 per saham.
Sulim Herman Limbono, Wakil Direktur Utama IKBI, menyampaikan rencana tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan perseroan yang digelar pada 23 Agustus 2024 kemarin. Dalam rapat tersebut, pemegang saham sepakat untuk mengalokasikan sebagian dari laba bersih tahun buku 2023 sebagai dividen tunai.
Dividen tunai akan diberikan kepada pemegang saham IKBI yang namanya tercatat saat recording date pada 4 September 2024. Pembayaran dividen tunai dijadwalkan pada 23 September 2024.
Menurut data idnfinancials.com, IKBI mencetak laba bersih sebesar US$7,52 juta per 31 Maret 2024. Saldo laba ditahan perseroan tercatat sebesar Rp21,81 juta, sedangkan total ekuitasnya sebesar US$76,27 juta. (KR)