JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan inflasi pada Agustus 2024 di level 2,12%, melandai dari Agustus 2023 di posisi 3,27%. Sementara itu, inflasi dari Juli ke Agustus 2024 minus 0,03% dan inflasi year to date 0,87%.

Dalam siaran pers dikutip Senin (2/9), Windhiarso Ponco Adi, Direktur Statistik Harga BPS menyampaikan inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan Harga yang tunjukkan oleh naiknya Sebagian besar indeks kelompok pengeluaran antara lain, kelompok makanan, minuman dan tembakau 39%, kelompok pakaian dan alas kaki 1,19%, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,57%, kelompok kesehatan 1,72%, kelompok transportasi 1,42%, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 1,52%, kelompok Pendidikan 1,83%, kelompok penyediaan makanan dan minuman 2,24%, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 6,04%.

Tren penurunan inflasi terlihat sejak April 2024 di posisi 3%, pada Mei 2024 di level 2,84%, di Juni 2024 di kisaran 2,51%,dan Juli 2,13%. Di semester I 2024, puncak inflasi terjadi ada Maret 2024 di posisi 3,05%.

Provinsi yang mencatatkan inflasi tertinggi yakni, Papua Pegunungan 5,05% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 110,78 poin dan inflasi terendah di Kepulauan Bangka Belitung 1,02% dengan IHK 103,78 poin. (LK)