Kuartal II, Posisi Investasi Internasional catat kewajiban neto US$247,3 miliar
JAKARTA - Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal II 2024 mencatatkan kewajiban neto US$247,3 miliar, turun dari kuartal I 2024 sebesar US$253,9 miliar.
Dalam siaran pers dikutip, Rabu (4/9), Erwin Haryono, Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia menyampaikan penurunan kewajiban neto PII dari kenaikan aset finansial luar negeri (AFLN) dan penurunan kewajiban finansial luar negeri (KFLN)
AFLN di kuartal II 2024 tercatat US$491,48 miliar, naik dari kuartal I 2024 senilai US$485,66 miliar. AFLN di kuartal II 2024 terdiri atas, Investasi Langsung US$124,60 miliar, Investasi Portofolio US$36,77 miliar, Derivatif Finansial US$462 juta, Investasi Lainnya US$190,16 miliar, dan Cadangan Devisa US$140,17 miliar.
Sementara itu, KFLN tercatat US$738,74 miliar di kuartal II 2024, turun dari US$739,56 miliar di kuartal I 2024. KFLN ini mencakup, Investasi Langsung US$301,60 miliar, Investasi Portofolio US$265,12 miliar, Derivatif Finansial US$487 juta, dan Investasi lainnya US$171,51 miliar.
BI menilai perkembangan PII pada kuartal II 2024 tetap terjaga guna mendukung ketahanan eksternal. Rasio PII terhadap PDB kisaran 18,1% di kuartal II, lebih rendah 18,4% di kuartal I 2024. "Struktur kewajiban PII didominasi instrumen berjangka Panjang sekira 92,8% dalam bentuk investasi langsung," katanya. (LK)