LABA - PT. Green Power Group Tbk

Rp 344

+6 (+1,78%)

JAKARTA. PT Nev Stored Energy (NSE) melaksanakan penawaran sukarela (tender offer) wajib atas saham PT Green Power Group Tbk (LABA), produsen baja yang sebelumnya bernama PT Ladangbaja Murni Tbk.

Dalam prospektus yang disampaikan, NSE sebagai pemegang saham pengendali LABA yang baru, diwajibkan untuk menggelar tender offer wajib. Namun tender offer wajib tersebut dikecualikan untuk saham yang dimiliki oleh PT Longping Investasi Indonesia (21,75%).

Pengecualian tersebut disebabkan Longping memenuhi kualifikasi sebagai pemegang saham utama LABA, sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan demikian, tender offer yang akan dilaksanakan oleh NSE terhadap pemegang saham publik adalah maksimal 303,4 juta lembar saham atau setara 27,50%. Seluruh saham ini akan dibanderol pada harga Rp121 per lembar, sehingga total harga pembelian saham publik dalam aksi korporasi ini diperkirakan mencapai Rp36,71 miliar.

NSE telah menyampaikan kesanggupan dananya untuk melaksanakan tender offer wajib. Periode penawaran akan berlangsung pada 5 September sampai dengan 4 Oktober 2024. (KR)