LIFE - PT. MSIG Life Insurance Indonesia Tbk

Rp 7.525

+25 (+0,33%)

JAKARTA. PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE), emiten asuransi jiwa, akan melaksanakan pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS).

Leony Samosir, Corporate Secretary LIFE, mengatakan rencana tersebut telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Juli 2024. “Selanjutnya, perusahaan akan mengajukan permohonan izin usaha atas perusahaan asuransi jiwa syariah baru dan melaksanakan seluruh proses sesuai ketentuan OJK,” kata Samosir, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Nantinya setelah izin usaha disetujui, seluruh portofolio kepesertaan UUS yang ada di bawah LIFE akan dialihkan dan dikelola oleh Perusahaan Asuransi Syariah baru. “Proses pemisahan UUS ini ditargetkan selesai pada akhir kuartal ketiga 2026,” jelas Samosir.

Perlu diketahui bahwa selama proses pemisahan, hak dan kewajiban peserta serta perusahaan tidak berubah dan sesuai dengan ketentuan pada polis yang berlaku. Peserta asuransi syariah LIFE tetap mendapatkan manfaat perlindungan dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setelah portofolio syariah dialihkan ke perusahaan syariah baru yang didirikan oleh perusahaan, maka kewajiban kepada peserta akan menjadi tanggung jawab perusahaan baru tersebut,” ungkap Samosir. (KR)