INKP akan terbitkan surat utang rupiah dan dolar untuk refinancing
JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), produsen kertas dan kemasan karton milik Grup Sinarmas, akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tahap I/2024 dengan julah pokok Rp2,5 triliun.
Pada kesempatan yang sama, INKP juga akan menerbitkan Obligasi USD Berkelanjutan II INKP Tahap I Tahun 2024 dengan jumlah pokok US$20 juta. Di samping itu, perseroan juga akan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap I/2024 dengan jumlah pokok Rp1 triliun.
Obligasi Berkelanjutan V Tahap I/2024, Sukuk Mudharabah, dan Obligasi USD tersebut akan ditawarkan oleh INKP dalam 3 seri, dengan tenor mulai dari 370 hari kalender, hingga 5 tahun.
Penawaran awal ketiga efek utang tersebut diperkirakan berlangsung pada 10-19 September 2024. Penawaran umum diperkirakan berlangsung pada 30 September – 1 Oktober 2024 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Oktober 2024.
Dalam prospektus yang disampaikan, INKP akan mengalokasikan sekitar 60% dana hasil penerbitan obligasi rupiah untuk membayar utang. Kemudian sisanya dialokasikan untuk pembangunan pabrik perseroan di Karawang, Jawa Barat.
Selanjutnya sekitar 75% dana hasil penerbitan Obligasi USD akan disalurkan untuk pembelian aset berupa mesin dan peralatan pabrik, serta sisanya untuk pembangunan pabrik. Sedangkan seluruh dana hasil penerbitan sukuk mudharabah akan dialokasikan untuk modal kerja perseroan. (KR)