BI dan BNM berpeluang lakukan pertukaran mata uang hingga Rp82 triliun
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) dimungkinkan melakukan pertukaran mata uang lokal hingga maksimum Rp82 triliun atau setara RM24 miliar hingga lima tahun ke depan. Peluang pertukaran mata uang lokal antar bank sentral itu pasca pembaruan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement/LCBSA), Jumat (27/9).
Dalam siaran pers dikutip, Erwin Haryono, Perry Warjiyo, Gubernur BI, menyampaikan peningkatan kerja sama perjanjian swap bilateral LCBSA sebagai bagian dari bauran kebijakan BI yang mendukung kebijakan moneter, makro prudensial, dan sistem pembayaran. "Pada saat yang sama berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal ke dua negara," katanya.
Dalam penandatanganan perjanjian LCBSA itu hadir Dato Seri Abdul Rasheed Ghaffour, Gubernur BNM.
Disampaikannya kesepakatan melanjutkan kerja sama dengan BI melalui pembaruan perjanjian LCBSA seiring meningkatnya perdagangan dan interkoneksi keuangan antara Malaysia dan Indonesia. "Kerja sama LCBSA melengkapi kerja sama transaksi berbasis mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) yang sudah berjalan, yang saat ini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara," katanya.
Diketahui, kerja sama LCBSA diimplementasikan perdana pada 2019 dan diperpanjang pada 2022. Perjanjian ini kelanjutan dari upaya memperkuat kerja sama kedua bank sentral Indonesia dan Malaysia. (LK)