JAKARTA. PT Sawitmas Parenggan, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi sejak 2006 di Kalimantan Tengah, menerbitkan Medium Term Notes (MTN) dengan jumlah pokok Rp110 miliar.

Efek utang tersebut diterbitkan dengan nama MTN II PT Sawitmas Parenggan Tahun 2024 Tahap I, Tahap II, dan Tahap III. Jumlah pokok MTN Tahap I dan II masing-masing sebesar Rp37 miliar, sedangkan MTN Tahap I ditawarkan dengan jumlah pokok Rp36 miliar.

Kupon yang ditawarkan oleh Sawitmas Parenggan untuk MTN Tahap I, II, dan III masing-masing sebesar 11,75% per tahun. Sementara itu tenor untuk masing-masing seri yaitu selama 5 tahun.

Penata laksana atau arranger penerbitan MTN Sawitmas Parenggan yaitu PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM). Sedangkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) ditunjuk sebagai wali amanat.

Saat ini ketiga seri MTN telah terdaftar di Kustodian Sental Efek Indonesia (KSEI). MTN Sawitmas Parenggan memiliki satuan perdagangan dan satuan pemindahbukuan sebesar Rp1 miliar. (KR)