JAKARTA - Anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT Net Visi Media Tbk (NETV) rama-ramai mengajukan pengunduran diri kepada pemegang saham, kemarin (7/10).

Shinta Trisnawati Sutrisno, Sekretaris Perusahaan NETV menyampaikan perusahaan akan mengikuti dan menjalankan sejumlah ketentuan yang diatur sesuai anggaran asar perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Termasuk meminta persetujuan dari pemegang saham atas pengunduran diri tersebut," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip, Selasa (8/10).

Jajaran direksi yang mengajukan resign antara lain, Deddy Hariyanto, Direktur Utama NETV, Azuan Syahril, Fendy Nagasaputra, dan Ferry masing-masing sebagai Direktur NETV.

Sementara itu di jajaran komisaris yakni, Lie Halim, Komisaris Utama NETV, Clifford David Rees, Komisaris Independen NETV, dan Rachmat Nugroho, Komisaris NETV.

Diketahui, PT MD Entertaiment Tbk (FILM) akan mengakuisisi saham NETV dari sejumlah pemilik saham yakni, PT Sinergi Lintas Media (SLM), PT Indika Inti Holdiko (IIH), dan PT Teladan Investama (TI). Nilai transaksi sebesar Rp661,95 miliar. (LK)