PNM terbitkan sukuk jangka menengah dengan jumlah pokok Rp262 miliar
JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM), lembaga pembiayaan non-bank yang tergabung dalam Holding Ultra Mikro di bawah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), menerbitkan sukuk mudharabah jangka menengah dengan jumlah pokok Rp262 miliar.
Efek utang tersebut telah didaftarkan di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan nama Sukuk Mudharabah Jangka Menengah VI PT Permodalan Nasional Madani Tahun 2024 Tahap II.
Imbal hasil yang diberikan oleh PNM atas efek utang tersebut berupa floating, yang akan dibagikan 3 bulan sekali selama 3 tahun.
Distribusi sukuk mudharabah dilaksanakan pada Jumat (11/10) hari ini. Sedangkan jatuh tempo dari efek utang tersebut pada 11 Oktober 2027.
Sebagai catatan, PNM menunjuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sebagai wali amanat dalam penerbitan sukuk mudharabah tersebut. (KR)