GGRP turunkan nominal saham jadi Rp140
JAKARTA - PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) turunkan nominal saham menjadi Rp140 dari Rp500 per saham, yang akan efektif berlaku 5 November 2024.
Dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (11/10), Fedaus, Direktur Public Relation GGRP, menyampaikan pengembalian dana imbas pengurangan modal dengan penurunan nominal saham sebesar Rp360 akan dilakukan pada 8 November 2024. "Penyelesaian transaksi saham dengan nominal baru akan dimulai pada 5 November 2024," katanya.
Pengurangan nominal saham GGRP telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Juli 2024. Persetujuan perubahan anggaran dasar (AD) terkait penurunan nominal saham itu telah disetujui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) pada 29 September 2024.
Untuk akhir perdagangan saham dengan nominal lama (Rp500) di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan ada 31 Oktober 2024 dan awal perdagangan saham nominal baru Rp140 di pasar reguler dan negosiasi pada 4 November 2024.
Kemarin (10/10), saham emiten ini berada di level Rp660 per saham pada penutupan transaksi saham. Volume saham diperdagangkan 305.400 dalam 10 kali senilai Rp201,58 miliar. (LK)