UNTR tuntaskan akuisisi perusahaan panas bumi senilai US$80,58 juta
JAKARTA. PT United Tractors Tbk (UNTR) telah menuntaskan akuisisi 257.449 saham Supreme Energi Rantau Dedap (SERD), perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi, pada harga US$80,58 juta atau Rp1,25 triliun.
Penetapan harga tersebut sedikit lebih rendah dari kesepakatan awal yaitu US$80,69 juta atau Rp1,25 triliun. “Penyesuaian total nilai keseluruhan transaksi berdasarkan penghitungan menggunakan hasil laporan keuangan yang telah diaudit,” ungkap Sara K. Loebis, Corporate Secretary UNTR, dalam keterangan resminya.
“Ada sedikit pengurangan dari skema awal transaksi,” imbuh Sara.
Sebagai catatan, saham SERD yang diakuisisi oleh UNTR dilakukan melalui anak usahanya yaitu PT Energia Prima Nusantara (EPN). Seluruh saham ini dibeli dari MeriT Power Holding BV dan Inpex Geothermal Ltd.
Sara mengaku akuisisi SERD dilakukan sebagai wujud dari inisiatif diversifikasi usaha UNTR. “Sebagai bagian dari strategi pertumbuhan berkesinambungan di bidang pembangkitan listrik panas bumi,” ungkap Sara.
Saat ini SERD mengantongi izin pengusahaan panas bumi untuk Wilayah Kerja Rantau Dedap, Muara Enim, Sumatera Selatan. SERD mulai beroperasi secara komersial sejak Desember 2021, dengan kapasitas 91,2 megawatt (MW). (KR)