Pemerintah agar prudent terkait penyelamatan Sritex
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan agar Pemerintah bersikap prudent dalam rencana penyelamatan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL). Hal itu disampaikan Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR di Jakarta (30/10).
Disampaikannya bantuan negara tidak mesti dalam bentuk bantuan uang, namun dalam bentuk lainnya antara lain, regulasi yang membantu keluar dari kesulitan. "Karena apa? Proses kepailitannya kan sudah berjalan. Dia mengalami kegagalan kan hanya karena satu tagihan," katanya.
Menurut dia, komentar Presiden Prabowo Subianto terkait penyelamatan Sritex tidak serta merta dianggap sebagai bantuan dalam bentuk keuangan. Semua pihak mesti memahami bentuk dari bail out atau bantuan keuangan yang akan dijalankan pemerintah.
"Bukan masalah bail out. Mekanismenya apa? Kalau misalnya, Jiwasraya, negara pemegang saham kan. Ini kan negara bukan pemegang saham," katanya.
Seperti diketahui, PN Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah menolak permohonan damai (homologasi) atas berhentikan pelaksanaan kewajiban kepada PT Indo Bharat Rayon (IBR) Rp100,30 miliar.
Merespons itu Welly Salam, Sekretaris Perusahaan SRIL menyampaikan Grup Sritex akan melakukan konsolidasi internal dan eksternal guna kepentingan para pemangku kepentingan. (LK)