PTRO - PT. Petrosea Tbk

Rp 18.050

+1.075 (+6,00%)

JAKARTA – PT Petrosea Tbk (PTRO), perusahaan konstruksi dan jasa pertambangan, menandatangani term sheet jasa pertambangan antara PT Niaga Jasa Dunia (NJD) dan PT Bara Prima Mandiri (BPM) pada Selasa lalu (5/11).

Disebutkan dalam keterbukaan informasi hari ini (6/11), BPM adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di kawasan Barito Selatan, Kalimantan Tengah, sedangkan NJD adalah perusahaan yang mengoperasikan tambang tersebut.

Dalam term sheet tersebut, Petrosea berlaku sebagai kontraktor jasa pertambangan, yang bertugas mengupas lapisan penutup (overburden) serta penggalian batu bara.

“Estimasi produksi lapisan penutup sebesar 135,46 juta BCM, sementara produksi batu bara sebesar 7,53 juta ton,” sebut Anto Broto, Corporate Secretary PTRO, lewat siaran resminya.

Berdasarkan term sheet tersebut, perjanjian jasa pertambangan ini akan berlaku efektif selama kurang lebih 8 tahun, dari 5 November 2024 sampai 31 Desember 2032. Selain itu, Broto menyebutkan bahwa nilai kontrak ini mencapai Rp4,03 triliun.

Hingga September 2024, PTRO mencatatkan pendapatan naik 21,75% year-on-year (yoy) menjadi US$418,8 juta, dengan laba bersih berjalan anjlok 70,72% yoy akibat beban yang membengkak. (ZH)