Busrul Iman: Kelompok Usaha Bank itu memberikan banyak manfaat
JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim bersiap menjadi bank holding Kelompok Usaha Bank (KUB), menaungi lima bank milik pemerintah daerah. Kelima bank tersebut meliputi Bank NTB Syariah, Bank Lampung, PT BPD Banten Tbk (BEKS), Bank Sultra, dan Bank NTT.
Menurut paparan direksi Bank Jatim saat ditemui di Public Expose via Zoom hari ini (8/11), dari kelima bank tersebut, Bank NTB Syariah melaporkan progres yang paling matang, setelah menyelesaikan proses perizinan ke OJK dan penyertaan modal, sehingga siap untuk menunggu implementasi skema KUB.
Sementara itu, Bank Lampung dan Bank Banten dilaporkan masih dalam proses due diligence serta penandatanganan akta dan perjanjian mengenai kepemilikan saham. Selanjutnya, kedua bank ini masih harus mendapatkan izin sebagai KUB serta izin penyertaan modal dari OJK.
“KUB ini hal yang baru; bagi BPD juga baru. Kebijakan OJK ini akan memberikan paradigma baru dalam memandang BPD; ada unsur ‘holding’ karena kami jadi induk dan anchor bagi mitra BPD yang lain,” sebut Busrul Iman, Direktur Utama Bank Jatim, pada kesempatan yang sama.
Berdasarkan POJK 12/POJK.03/2020, bank pemerintah daerah memang diwajibkan memenuhi kebutuhan modal inti hingga Rp3 triliun, paling lambat Desember 2024.
Menurut Iman, kebijakan ini tentunya akan mendorong Bank Jatim untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perseroan dalam mengelola modalnya sendiri, serta SDM yang terlibat. Namun, Iman percaya bahwa skema KUB ini dapat memberikan banyak manfaat, baik bagi perseroan maupun mitra BPD yang lain.
“Dengan aksi korporasi Bank Jatim lewat pembentukan KUB ini, modal inti mitra BPD akan terpenuhi, minimal Rp3 triliun,” sebut Iman.
Selain itu, dengan adanya konsolidasi laporan keuangan, BJTM akan melaporkan pertumbuhan anorganik yang eksponensial, baik dari segi aset maupun dividen yang didapat dari mitra KUB. Perlu diketahui, per September 2024, aset BJTM mencapai Rp106,63 triliun. “Dengan adanya konsolidasi dengan mitra BPD ini, asetnya bisa mencapai Rp165 triliun, plus ada dividen juga,” ujar Iman.
Namun, tentu terdapat risiko dari skema KUB, karena tidak semua BPD mitra memiliki rekam jejak yang mulus. Contohnya, BEKS mencatatkan NPL per Q2 2024 sebesar 9,76%. “Maka, memerlukan kesiapan dari Bank Jatim juga; permodalan kami juga harus kuat,” tambah Edi Masrianto, Direktur Keuangan BJTM, pada kesempatan yang sama.
Di sisi lain, Iman juga menegaskan bahwa tidak semua mitra BPD dalam KUB Bank Jatim ini kekurangan modal. “CAR-nya tinggi. Jadi, KUB ini akan meningkatkan skala bisnis mereka; tapi bukan berarti mereka kekurangan modal,” pungkasnya. Menurutnya, hal ini sejalan dengan tujuan dibentuknya KUB, yaitu memaksimalkan potensi bisnis dan ekonomi di berbagai wilayah anggota KUB. (ZH)