JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Tiongkok menandatangani tujuh kesepakatan kerja sama di Great Hall of the People, Beijing pada Sabtu (9/11). Penandatanganan tersebut dalam rangkaian pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Xi Jinping.

Dalam siaran pers Setkab dikutip Senin (11/11), tujuh kesepakatan kerja sama antara RI dan Pemerintah Rakyat Tiongkok (RRT) itu antara lain; Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok; Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan; Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru; Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral; Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau, Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air; Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.

Presiden Prabowo juga menyampaikan komitmen meningkatkan hubungan bilateral dalam rangka kesejahteraan dan stabilitas di Asia. Presiden Prabowo meyakini bahwa hubungan Indonesia-Tiongkok akan menciptakan suasana kondusif di kawasan Asia.

Sebagai bagian dari hubungan yang semakin kuat, Presiden Prabowo juga menyebut Tiongkok sebagai mitra ekonomi strategis utama Indonesia dan salah satu investor terbesar di Tanah Air. Presiden mengatakan bahwa dirinya dijadwalkan menghadiri pertemuan antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia dengan sejumlah perusahaan tinggi Tiongkok, di mana akan dilakukan penandatanganan perjanjian investasi senilai lebih dari US$10 miliar atau setara US$156,54 triliun dengan kurs Rp15.654 per US$1. (LK)