Waskita Beton Precast akan konversi utang menjadi tambahan modal
JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), produsen beton pracetak milik PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSBP), akan melaksanakan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) sebanyak 178,54 juta lembar saham.
Ini merupakan PMTHMETD Tahap III yang dilaksanakan oleh perseroan dalam rangka konversi utang dari sejumlah kreditur. Konversi utang ini menyusul perjanjian perdamaian yang telah disahkan (homologasi) oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya pada PMTHMETD Tahap I, WSBP telah menerbitkan sebanyak 28,19 miliar lembar saham. Kemudian pada PMTHMETD Tahap II telah diterbitkan 350,78 juta saham. Sehingga total saham yang diterbitkan oleh perseroan dalam rangka konversi utang adalah sebanyak 33,6 miliar lembar.
“PMTMHETD akan dilaksanakan dengan harga konversi Rp50,81 per saham, yang didapatkan berdasarkan perhitungan volume-weighted average price (VWAP), sebagaimana ditaur dalam perjanjian perdamaian,” ungkap Manajemen WSBP, dalam keterangan resminya.
Setelah PMTHMETD Tahap III, jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan akan meningkat jadi 55,08 miliar lembar, dari sebelumnya 54,91 miliar lembar. (KR)