GJTL - PT. Gajah Tunggal Tbk

Rp 1.150

-20 (-2,00%)

JAKARTA. PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL), produsen ban yang dikenal dengan merek GT Radial dan IRC, telah menandatangani fasilitas kredit sindikasi dari sejumlah bank dengan nilai total Rp4,4 triliun.

Fasilitas kredit terdiri atas 2 tranche, dengan tenor masing-masing selama 8 dan 9 tahun. Sejumlah bank yang tergabung dalam perjanjian kredit sindikasi ini yaitu PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Digital BCA, PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank KEB Hana Indonesia, dan PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR).

Sebagai catatan, BBCA juga bertindak sebagai original mandated lead arranger dan bookrunner, serta agen fasilitas dan agen jaminan dari sejumlah bank yang turut memberikan pembiayaan.

“Peruntukan atas fasilitas kredit baru akan dipergunakan perseroan untuk melunasi seluruh jumlah terutang, berdasarkan Senior Secured Notes yang diterbitkan pada tanggal 23 Juni 2021 dengan Deutsche Bank Hongkong sebagai Wali Amanat, dengan jumlah pokok US$175 juta, yang akan jatuh tempo pada tahun 2026,” kata Kisyuwono, Direktur GJTL, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kisyuwono menambahkan, adanya fasilitas kredit tersebut juga diharapkan membawa dampak positif untuk kinerja keuangan perseroan. Terutama dalam mengurangi eksposur valuta asing perseroan, yang akan berpengaruh pada laba rugi perseroan.

Menurut data idnfinancials.com, GJTL memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp1,38 triliun per 30 September 2024 kemarin. Total aset perseroan tercatat sebesar Rp19,89 triliun dan total ekuitasnya sebesar Rp9,14 triliun. (KR)