JAKARTA – Setelah keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) menetapkan BI-rate tetap di level 6,00% kemarin (20/11), nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS tergelincir menjadi Rp15.945 pada pukul 10.30 WIB hari ini (21/11).

Hanya dalam dua bulan, nilai tukar Rupiah anjlok 5,3% atau lebih dari 500 bps, dari Rp15.145 per 20 September 2024 menjadi Rp15,945 hari ini.

Hal ini ditengarai sebagai efek dari sinyal kemenangan Donald Trump dan Partai Republik pada Pilpres AS sepanjang Oktober lalu, serta kepastian posisinya sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat dua minggu lalu.

Kebijakan Trump dinilai mengacu pada kebijakan penguatan ekonomi domestik (inward-looking policy), yang kemudian memicu ekspansi pembiayaan defisit fiskal.

“Kebutuhan pembiayaan defisit fiskal yang lebih besar mendorong kembali meningkatnya yield US Treasury baik tenor jangka pendek maupun jangka panjang,” jelas Bank Indonesia dalam siaran pers kemarin (20/11).

Dengan demikian, investor global diproyeksikan akan mengalokasikan portfolionya kembali ke AS, yang mengakibatkan capital outflow di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Selain terhadap Rupiah, Dolar AS juga tampak menguat dibandingkan Dong Vietnam, Yuan Tiongkok, dan Ringgit Malaysia, setidaknya dalam satu bulan ke belakang. (ZH)