Negosiasi mentok, Maybank lelang tanah milik DFAM
JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) akan melelang tanah dan bangunan milik PT Dafam Mambo International (DMAM), anak usaha PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) senilai Rp72,71 miliar. Aset yang akan dilelang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah.
Soviadi Nor Rachman, Sekretaris Perusahaan DFAM, menyampaikan lelang aset itu disebabkan upaya negosiasi yang dilakukan dengan BNII belum memiliki titik temu. "Agunan kredit DMAM di Maybank telah diumumkan lelang," katanya dikutip Kamis (21/11).
Menurut dia, sisa dana dari hasil lelang setelah pelunasan utang bank akan digunakan menambah modal DMAM.
Diketahui, BNII mengucurkan pinjaman berjangka dan pinjaman rekening koran dengan pagu Rp50 miliar pada 16 Desember 2016. Jangka waktu 108 bulan dan bunga 10,50% per tahun. Pada 1 April 2022, DMAM melakukan addendum perjanjian restrukturisasi kredit yang mencakup, pemberian grace period sejak 15 April 2022 hingga 15 Maret 2023, menunda pembayaran bunga 25% selama 6 bulan sejak 15 April 2022 hingga 15 September 2022.
Selain itu, perubahan menyangkut kewajiban membayar seluruh bunga yang ditangguhkan Rp4,95 miliar yang diangsur selama 24 bulan setelah grace period dan mengubah extracompt 4, yang sebelumnya denda tunggakan kewajiban sebesar Rp36,70 miliar menjadi penundaan sisa bunga 25%, 2m62% atas skema restrukturisasi Covid-19 keempat selama 6 bulan sebesar Rp492,51 miliar. (LK)