Status OVNI pabrik petrokimia milik TPIA diperpanjang
JAKARA - PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) optimistis dengan keberlanjutan usaha menyusul perpanjangan status Objek Vital Nasional Bidang Industri (OVNI) untuk Pabrik Petrokimia, Ciwandan, Cilegon, Banten. Status istimewa untuk kawasan pabrik seluas 115,35 hektare (Ha) diperpanjang hingga tahun 2029.
Suryandi, Direktur HR & Corporate Affairs Chandra Asri Group menyampaikan status OVNI menjadi penghargaan bagi Chandra Asri Group atas kontribusi memenuhi permintaan produk petrokimia domestic dan mengurangi ketergantungan impor. "Ini memperkuat komitmen guna menjalankan operasional dengan standard keamanan dan keberlanjutan yang tinggi, serta memastikan industri yang kami kelola dapat memberikan manfaat bagi sektor industri dan perekonomian," katanya dikutip Selasa (26/11).
Pabrik TPIA ini memiliki fasilitas naphta cracker yang menghasilkan olefin, polyolefin, pygas, dan mixed-C4. Selain itu, site office Ciwandan menjadi produsen satu-satunya yang memproduksi produk petrokimia Butadine, MTBE, dan Butene.
Diketahui, pemerintah menetapkan status OVNI untuk pabrik fasilitas naphta cracker pertama dan satu-satunya di Indonesia ini pada 2012. (LK)