Target cukai rokok 2025 dipangkas, saham emiten tembakau kompak naik
JAKARTA. Pemerintah Indonesia menargetkan cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada 2025 mendatang sebesar Rp230,09 triliun, turun 6,5% dari target cukai hasil tembakau tahun ini.
Penurunan target tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024, tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. Perpres ini diundangkan pada akhir pekan lalu.
Sebagai catatan, Pemerintah Indonesia tidak berencana menaikkan tarif cukai rokok pada 2025 mendatang. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana cukai rokok mengalami kenaikan rata-rata hingga 10% per tahun sejak 2022.
Menurut pantauan idnfinancials.com, kabar mengenai pemangkasan cukai rokok tersebut diikuti dengan naiknya harga saham sejumlah emiten industri tembakau sampai dengan pukul 15.30 WIB. Kenaikan harga saham terjadi pada saham PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP), PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC).
Harga saham HMSP sejak pembukaan perdagangan hari ini terpantau naik 2% atau 10 poin ke level Rp665 per lembar. Kemudian harga saham GGRM naik 2% atau 13.675 per lembar, WIIM naik 1% atau 5 poin ke level Rp765 per lembar, serta ITIC naik 2% atau 4 poin ke level Rp266 per lembar. (KR)