TMPO - PT. Tempo Inti Media Tbk

Rp 183

-4 (-2,00%)

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengubah aturan terkait saham yang dapat ditransaksikan di periode pra-pembukaan (pre-opeing) dan pra-penutupan (pre-closing).

Dengan perubahan tersebut, saham-saham yang dapat diperdagangkan pada pre-opening dan pre-closing tidak hanya terbatas pada konstituen Indeks LQ45 saja. Tetapi juga saham-saham yang terdaftar di Papan Utama, Papan Ekonomi Baru, dan Papan Pengembangan.

Perubahan ini dilakukan untuk memberikan peluang proses price discovery (penemuan harga) yang lebih luas, kata Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, dalam keterangan resminya akhir pekan kemarin. “Sehingga harga pembukaan saham dapat lebih menggambarkan kondisi pasar secara keseluruhan,” ungkap Irvan.

Menurut data idnfinancials.com, perubahan aturan tersebut mendapat respons positif dari para pelaku pasar. Hal ini terlihat dari pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada sesi pertama perdagangan hari ini, yang bergerak menguat 0,36% atau 26,80 poin ke level 7.409,59.

Volume saham yang diperdagangkan di sesi pertama hari ini tercatat sebanyak 203,15 juta lembar, dengan nilai transaksi Rp38,71 triliun. Frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 705,37 ribu kali.

Saham PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) bertengger menjadi Top Gainers pada sesi pertama hari ini, dengan kenaikan harga 24,39% atau 204 poin. Sedangkan pada daftar Top Looser, saham PT Distribusi Voucher Nusantara Tbk (DIVA) menempati peringkat pertama, dengan penurunan harga saham sebesar 11,79% atau 172 poin. (KR)