PTRO - PT. Petrosea Tbk

Rp 28.350

+300 (+1,00%)

Jakarta - PT Petrosea Tbk. (PTRO) mengumumkan pelaksanaan perdagangan saham dengan nilai nominal baru hasil pemecahan saham (stock split) yang akan dimulai pada 3 Januari 2025.

Stock split dengan rasio 1:10 ini bertujuan untuk menarik minat investor ritel dengan menawarkan saham pada harga yang lebih terjangkau. 

Anto Broto, Head of Corporate Secretary dan Investor, PTRO dalam keterbukaan informasi pada Selasa (24/12) menyatakan bahwa perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan berakhir pada 2 Januari 2025. Setelah itu, nilai nominal saham PTRO akan berubah dari Rp50 per saham menjadi Rp5 per saham. 

Dia menjelaskan bahwa stock split ini telah mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 16 Desember 2024.

Periode peniadaan perdagangan saham di pasar tunai dijadwalkan pada tanggal 3 dan 6 Januari 2025, dengan perdagangan saham bernominal baru di pasar tunai yang mulai efektif pada tanggal 7 Januari 2025. 

Manajemen berharap aksi stock split ini akan menjadikan harga saham perseroan lebih terjangkau bagi investor. “Kami berharap stock split ini dapat memberikan peluang yang lebih luas bagi investor, terutama individu untuk berpartisipasi dalam kepemilikan saham PTRO.”(DK)