Pemegang saham setuju MDLN agunkan 50% aset
JAKARTA - Pemegang saham setujui rencana PT Modernland Realty Tbk (MDLN) memberikan agunan lebih 50% dari kekayaan bersih perusahaan untuk jaminan utang. Rencana ini sempat tertunda karena belum mendapat dukungan bulat dari pemegang saham.
Dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (31/12), Yahya Danu Kusumo Pate, Sekretaris Perusahaan MDLN, menyampaikan pemegang saham menyetujui rencana penjaminan aset lebih 50% dari kekayaan perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), kemarin (30/12).
Rencana penjaminan aset perusahaaan disetujui oleh pemegang saham yang mewakili 8,55 juta atau 99,99% kuorum kehadiran RUPSLB. Sebelumnya, pada RUPSLB (12/12) manajemen MDLN batal mendapat persetujuan dari pemegang saham karena tidak memenuhi kuorum kehadiran rapat.
Per November 2024 jumlah saham emiten ini tercatat 12,53 miliar lembar, dengan struktur kepemilikan Pengendali 13,59% dan Nonpengendali 86,40%. Jumlah pemegang saham 8.320 dengan penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham yakni Keluarga Honoris.
Sekadar informasi, emiten ini membukukan prapenjualan Rp855,06 miliar sepanjang Januari-September 2024. Kontributor prapenjualan terbanyak dari segmen Residential Rp648,34 miliar, Hospitality dan Lainnya Rp127,78 miiar, dan Industrial Rp78,92 miliar. Total aset tercatat Rp13,56 triliun.(LK)