JAKARTA –  Sebanyak 60 pabrik tekstil di Indonesia tertekan oleh produk impor ilegal yang berakibat pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melesat hingga 250 ribu orang dalam 2 tahun terakhir.

Hal itu disampaikan oleh Immanuel Ebenzer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI. Angka tersebut, kata Immanuel, berdasarkan laporan dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI).

“Saya bertanya, apakah data APSyFI benar? Kalau benar maka instansi terkait hendaknya mengambil langkah konkret,” kata Immanuel, dalam keterangan tertulis akhir pekan kemarin.

Immanuel menambahkan, impor ilegal tidak hanya menekan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Tetapi juga industri petrokimia yang memasok bahan baku utama tekstil.

Untuk itu, Immanuel berharap ada tindakan kongkret dan sinergi antar-lembaga dalam menangkal impor ilegal dan menjaga rasio tenaga kerja nasional. Terutama Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dibentuk oleh Menko Polkam Budi Gunawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Bukan hanya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadi pemangku kepentingan (stake holder) tenaga kerja nasional, tetapi semua instansi pemerintah. Sayangnya, sering kali Kemnaker hanya sebagai hilir, tukang cuci piring,” ungkap Immanuel. (KR)