INKP beli pembangkit listrik milik DSSA
JAKARTA - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) telah resmi menandatangani Akta Jual Beli Aset pada 3 Januari 2025.
Dalam transaksi ini, INKP mengakuisisi aset milik DSSA berupa pembangkit listrik (power plant) 175,1 MW beserta peralatan pendukungnya.
Direktur sekaligus Corporate Secretary INKP, Heri Santoso Liem, menjelaskan akuisisi ini mencakup pembelian bangunan penunjang power plant serta persediaan dan suku cadang yang terkait.
Selain itu, DSSA juga melepas aset lainnya kepada PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, berupa power plant dengan kapasitas total 129,5 MW yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Transaksi juga mencakup pelepasan bangunan dan suku cadang pendukung.
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena DSSA, INKP, dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills berada dalam kelompok usaha yang memiliki hubungan afiliasi, yaitu Grup Sinar Mas.
Heri, memastikan bahwa penandatanganan akta jual beli ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap kondisi keuangan dan operasional INKP. (DK)