JAKARTA – Jumlah investor kripto di Indonesia meningkat 2,2% menjadi 22,11 juta pada November 2024, dari bulan sebelumnya yang hanya dimiliki oleh 21,63 juta investor.

Tingginya jumlah investor kripto pada November juga disusul oleh lonjakan nilai transaksi, yang mencapai 68% menjadi sebesar Rp81,41 triliun. Sebelumnya pada Oktober 2024, nilai transaksi kripto di Indonesia hanya sebesar Rp48,44 triliun.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, mengatakan tingginya minat investor terhadap aset kripto juga terjadi di berbagai negara lain. “Seiring dinamika global yang membuat aset kripto bullish,” ungkap Hasan, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (7/1) kemarin.

Sepanjang Januari-November 2024, total transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp556,53 triliun. Angka ini meningkat lebih dari 376% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Sebagaimana disampaikan idnfinancials.com sebelumnya, OJK akan mengambil alih tugas pengawasan aset kripto mulai 10 Januari 2025 mendatang. Sebelumnya, tugas ini berada di dalam wewenang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Setelah peralihan tugas tersebut, OJK akan lebih aktif bersinergi dengan sejumlah lembaga untuk mendukung tugas pengawasan. Mulai dari Kejaksaan Agung hingga PPATK, untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang lewat aset kripto. (KR)