Harga minyak naik sekitar 2%, tertinggi dalam 4 bulan terakhir
JAKARTA. Harga minyak global menembus level tertinggi dalam 4 bulan terakhir pada Senin (13/1) kemarin, menyusul sanksi yang diberikan Amerika Serikat (AS) kepada Rusia.
Sanksi itu mendorong membuat India dan China mencari pemasok lain di luar Rusia. Sebagai catatan, India dan China termasuk negara pembeli minyak global terbesar di dunia.
Menurut data yang dihimpun idnfinancials.com, harga kontrak minyak berjangka Brent meningkat 1,6% atau US$1,25 ke level US$81,01 per barel. Sementara harga minyak WTI (West Texas Intermediate) naik 2,9% atau US$2,25 ke level US$78,82 per barel.
Dalam 4 bulan terakhir, harga minyak Brent dan WTI telah naik lebih dari 6%. Kenaikan ini juga membuat spread kontrak berjangka 2 komoditas ini terus meningkat dalam bulan terakhir.
Sanksi yang diberikan oleh AS kepada Rusia berdampak langsung pada peruashaan energi Gazprom Neft, Surgutneftegas, serta ratusan kapal tanker pengangkut minyak Rusia. Sanksi ini bertujuan untuk membatasi pendapatan Rusia, yang digunakan untuk mendanai perang dengan Ukraina.
Sejumlah analis memprediksi sanksi tersebut akan mendorong India dan China beralih membeli minyak dari Timur Tengah, Afrika, dan Amerika. Hal ini diyakini akan membuat harga minyak tetap tinggi dalam jangka pendek, dengan estimasi harga antara US$70 sampai US$85 per barel menurut Goldman Sachs. (KR)