RATU masuk UMA usai ARA selama 5 hari, sahamnya kini overvalued
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Raharja Energi Cepu TbK (RATU) ke dalam daftar Unusual Market Activity (UMA), karena harganya meningkat di luar kebiasaan.
Keputusan itu dalam rangka perlindungan investor pasar modal, menurut keterangan resmi bursa. Kendati demikian, pengumuman UMA atas saham RATU tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal.
RATU melantai di bursa pada Rabu (8/1) pekan lalu, setelah menghimpun dana Rp624 miliar dari Initial Public Offering (IPO). Saham anak usaha PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) ini, ditawarkan dengan harga Rp1.150 per lembar.
Saat ini, harga saham RATU telah melonjak lebih dari 200% ke level Rp4.330 per lembar, sampai dengan perdagangan Kamis (15/1) hari ini. Saham RATU juga telah menembus batas Auto Reject Atas (ARA) selama 5 hari berturut-turut.
“Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ungkap Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangan resminya hari ini.
Menurut data IDN Financials, lonjakan harga saham tersebut membuat Price to Earning (P/E) Ratio RATU menembus level 34,06. Posisi ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata P/E Ratio emiten di sektor Energi (10,43) dan industri Minyak dan Gas (9,36).
Saham dengan P/E Ratio yang lebih tinggi dari rata-rata sektor dan industri, sering kali disebut sebagai saham overvalued atau terlalu mahal. (KR)