MEDC - PT. Medco Energi Internasional Tbk

Rp 1.085

-10 (-1,00%)

JAKARTA - PT Medco Power Indonesia akan menerbitkan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2025 senilai Rp1,15 triliun, dalam rangka melunasi sejumlah obligasi jatuh tempo dan pinjaman perbankan.

Dalam prospektusnya, seluruh dana hasil Sukuk Wakalah Berkelanjutan itu akan digunakan antara lain, melunasi Obligasi I Tahun 2018 Seri C Rp258 miliar yang jatuh tempo 4 Juli 2025, Sukuk Wakalah I Tahun 2018 Seri C Rp43 miliar yang jatuh tempo 4 Juli 2025, pelunasan Sukuk Wakalah  I Tahun 2023  Seri A Rp280 miliar yang jatuh tempo 4 Agustus 2025, dan Sukuk Wakalah I Tahap II 2022 Seri A Rp469,69 miliar yang jatuh tempo 30 Desember 2025.

Selain itu, Medco Power akan melunasi pinjaman senilai Rp80 miliar ke PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) yang jatuh tempo13 Mei 2025. Sisanya, akan digunakan sebagai modal kerja perusahaan.

Sukuk Wakalah akan ditawarkan pada 3-4 Februari 2025 dalam tiga seri yang dijamin dengan full commitment. Seri A ditawarkan Rp101,89 miliar dengan imbal hasil wakalah ekuivalen 7,75% per tahun selama tiga tahun, Seri B Rp683,92 miliar dengan imbal hasil ekuivalen 9% per tahun selama lima tahun, dan Seri C Rp183 miliar dengan imbal hasil ekuivalen 9,50% per tahun selama tujuh tahun.

Sementara itu, sisa Rp181,17 miliar akan dijamin best effort.

Penjamin pelaksana sukuk wakalah dan persentase penjaminan yakni, PT BNI Sekuritas 42,73%, PT BRI Danareksa Sekuritas 24,0%, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) 33,07%, dan wali amanatnya, PT Bank Mega Tbk (MEGA). (LK)