Standard Chartered pangkas proyeksi pertumbuhan PDB Indonesia jadi 5%
JAKARTA – Standard Chartered merevisi perkiraan pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia dari 5,1% menjadi 5%, menyusul berbagai tantangan global yang muncul belakangan ini.
Meskipun perkiraannya direvisi, Standard Chartered menyebut kinerja PDB Indonesia tahun ini masih cukup stabil, melanjutkan kinerja 2024.
Rino Donosepoetro, Cluster CEO Indonesia and ASEAN Markets Standard Chartered, mengatakan tetap optimis dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini. Pertumbuhan ini akan didukung dengan konsumsi domestik yang kuat, serta inisiatif pembangunan infrastruktur pemerintah yang tengah berjalan.
“Kami percaya bahwa fundamental positif ini akan mampu membantu mendorong pertumbuhan berkelanjutan dan memperkuat kepercayaan investor terhadap potensi Indonesia secara jangka panjang,” ungkap Donosepoetro, lewat keterangan tertulis yang diterima IDN Financials.
Revisi yang dilakukan Standard Chartered juga mempertimbangkan perekonomian ASEAN, yang diproyeksi sedikit melambat pada tahun ini.
Perlambatan ini dipengaruhi kondisi moneter yang lebih ketat dan permintaan eksternal menipis, terutama bagi negara yang bergantung pada ekspor. Sedangkan negara dengan ekonomi domestik yang cukup kuat seperti Indonesia, dinilai lebih siap menghadapi tantangan global.
Untuk itu, Standard Chartered memperkirakan pertumbuhan ekonomi global di level 3,1% pada 2025. Ini lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2024 lalu, yang mencapai 3,2%.
“Pertumbuhan global diperkirakan akan sedikit melambat pada tahun 2025, dan sementara ketidakpastian terkait kebijakan akan tetap tinggi,” ungkap Edward Lee, Chief Economist ASEAN and South Asia Standard Chartered, dalam kesempatan yang sama.
Lee menambahkan, suku bunga dan gesekan perdagangan Amerika Serikat (AS) yang lebih tinggi juga menjadi hambatan bagi negara berkembang. Namun negara dengan perekonomian domestik yang lebih kuat seperti Indonesia, kata Lee, “tampaknya akan lebih terlindungi dari guncangan eksternal.” (KR)