Delisting Juli 2025, JKSW buyback saham Rp56 per lembar
JAKARTA - PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) berencana membeli kembali (buyback) saham, menyusul rencana penghapusan pencatatan (delisting) dari Busa Efek Indonesia (BEI).
“Bahwa pembelian kembali saham akan berlangsung enam bulan dengan harga sebesar Rp59 per lembar,” ujar Harrv Lasmono Hartawan, Direktur Utama JKSW, dalam keterangan resminya Jumat (24/1).
Pembelian saham akan dimulai tanggal 30 Januari 2025 pukul 09.00 WIB sampai dengan tanggal 31 Juli 2025 pukul 15.00 WIB.
Harry menjelaskan, metode pembelian kembali untuk saham tanpa warkat (scripless) dan saham dengan warkat (scrip) dilakukan melalui Biro Administrasi Efek. Tujuan pembelian kembali saham dari pemegang saham publik, lanjutnya, agar jumlah pemegang saham menjadi kurang dari 50 pihak. (DK)