Anak usaha MBAP dapat pinjaman, bunga dibayar jika perusahaan profit
JAKARTA – PT Mitrajasa Sentosa Cemerlang (MJSC), salah satu anak usaha PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) yang dimiliki melalui PT Baradinamika Mudasukses (BDMS), telah memperoleh fasilitas pinjaman sebesar Rp3 miliar.
Perolehan pinjaman itu masuk dalam kategori transaksi afiliasi, karena berasal dari induk usaha MJSC yaitu BDMS. “Sumber dana untuk pemberian pinjaman berasal dari kas BDMS,” ungkap Chandra Lautan, Coporate Secretary MBAP, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/1) kemarin.
Pinjaman akan berlaku selama 12 bulan, serta dapat diperpanjang hingga 2 kali. Adapun tingkat bunga yang dikenakan kepada MJSC adalah sebesar 8% per tahun. “Akan dikenakan apabila MJSC telah memperoleh laba operasional,” ungkap Chandra.
Fasilitas pinjaman tersebut, kata Chandra, akan digunakan untuk penunjang modal kerja MJSC. (KR)