SDPC - PT. Millennium Pharmacon International Tbk

Rp 132

-1 (-1,00%)

JAKARTA - PT Millennium Pharmacon International Tbk (SDPC) raih persetujuan perpanjangan periode fasilitas pinjaman senilai Rp370 miliar dari PT Bank UOB Indonesia.

Mohamad Fazly Hasan, Direktur SDPC, menyampaikan jangka waktu perjanjian kredit telah disetujui untuk diperpanjang sampai 29 Januari 2026. "Bank telah menyetujui perpanjangan fasilitas kredit dengan total limit Rp370 miliar ke perusahaan," katanya dikutip Kamis (30/1).

Menurut dia, perpanjangan fasilitas kredit akan menunjang kegiatan usaha.

Per September 2024, SDPC mencatatkan utang bank sebesar Rp777,15 milar. Kreditur emiten ini antara lain PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) untuk fasilitas pinjaman transaksi, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) untuk fasilitas time loan revolving dan fasilitas kredit investasi, serta PT Bank UOB Indonesia untuk fasilitas clean trust receipt. (LK/KR)